Diperbarui 4 September 2026. Bali tetap merupakan pulau dengan pantai indah dan persawahan, tetapi masalah sampahnya sulit diabaikan. Setelah hujan lebat, sampah dapat sampai ke pantai bukan karena ditinggalkan tepat di pantai tersebut, melainkan karena air membawa sampah dari saluran, sungai, dan titik pengumpulan yang penuh. Hal ini tidak menghapus tanggung jawab warga, pelaku usaha, dan pemerintah untuk mencegah sampah masuk ke lingkungan.
Versi lama artikel ini hampir seluruhnya menyalahkan wisatawan dan mengulang rencana tahun 2022. Gambaran saat ini lebih rumit: pariwisata memang menambah permintaan untuk makanan pesan antar, minuman, dan kemasan, sementara pemerintah Bali menyebut lebih dari 60% sampah berasal dari rumah tangga, sekitar 11% dari perdagangan, dan sekitar 7% dari pasar. Solusinya bukan hanya membersihkan satu pantai, tetapi mengurangi kemasan, memilah dari sumber, mengolah sampah organik, mendaur ulang, dan menangani residu dengan aman.
Bagaimana kondisi sampah di Bali sekarang
Pada rapat koordinasi tanggal 10 Juni 2026, Pemerintah Bali melaporkan sekitar 3.436 ton sampah per hari di seluruh provinsi. Dalam komposisi yang disampaikan pejabat, sekitar 60% adalah sampah organik dan sekitar 17% adalah plastik. Ini merupakan perkiraan resmi yang disampaikan dalam rapat tertentu, bukan penghitung langsung universal: cakupan data dan metodenya dapat berbeda antarwilayah.
Publikasi yang sama menggambarkan kesenjangan penanganan: 23% sampah disebut masuk ke lingkungan, 43% dibawa ke pembuangan akhir, 18% dikurangi, dan 16% ditangani. Karena itu, jalan atau pantai yang bersih tidak berarti sistemnya sudah bekerja dengan baik dan seragam di seluruh pulau.

Mengapa sampah sampai ke laut
Sampah memiliki beberapa jalur. Sebagian tidak dikumpulkan secara teratur atau dibuang sembarangan. Sebagian tercampur dengan sampah organik sehingga pemulihannya menjadi lebih sulit dan mahal. Saat hujan, kemasan ringan terbawa ke parit dan sungai, lalu mengalir ke laut. Hal ini paling terlihat setelah hujan deras dan gelombang tinggi.
Karena itu, kalimat “wisatawan yang harus disalahkan” terlalu sederhana. Pengunjung memang menciptakan permintaan tambahan untuk makanan siap saji, minuman, dan kemasan sekali pakai. Namun hasil akhirnya juga bergantung pada toko, hotel, restoran, pengumpulan lokal, infrastruktur pemilahan, dan penegakan terhadap pembuangan ilegal.
Dari Citarum ke Bali: meluruskan penjelasan lama
Sungai Citarum berada di Pulau Jawa, bukan Bali. Sungai ini menjadi simbol pencemaran industri dan rumah tangga di Indonesia, tetapi tidak semua sampah di pantai Bali dapat disebut sebagai kiriman langsung dari Citarum: keduanya berada di pulau dan daerah aliran sungai yang berbeda. Untuk Bali, sungai, drainase, garis pantai, dan pengelolaan sampah setempat lebih penting.
Bali tidak lagi berada pada tahap “rencana tahun 2022”. Pembatasan kantong plastik sekali pakai, sedotan plastik, dan polistirena diatur dalam Pergub Bali No. 97/2018. Pada 2025, provinsi juga menerbitkan Surat Edaran No. 09/2025 tentang gerakan Bali Bersih Sampah dan pemilahan dari sumber.
Pada 10 Juni 2026, pejabat mengumumkan target pemilahan dari sumber mulai 1 Juli dan penghentian open dumping mulai 1 Agustus. Kebijakan TPA Suwung mengarah pada pengolahan sampah organik dan bahan yang dapat didaur ulang lebih awal, sementara hanya residu yang dikirim ke pembuangan akhir. Ini adalah proses transisi, bukan bukti bahwa setiap kabupaten sudah menyediakan layanan pengumpulan dan daur ulang yang sama.


Apa yang berubah dan apa risikonya
Pemerintah mengembangkan TPS3R dan TPST, tempat sampah seharusnya dikumpulkan, dipilah, digunakan kembali, atau didaur ulang. Sampah organik diarahkan untuk diolah lebih dekat dengan sumbernya melalui kompos atau teba modern. Denpasar dan Badung juga menyiapkan PSEL, proyek pengolahan sampah menjadi listrik dengan target operasi yang disebutkan pada 2028. Infrastruktur masa depan bukan alasan untuk terus mencampur semua sampah dalam satu kantong hari ini.
Pada 2 September 2026, DKLH Bali menerbitkan panduan praktis Gerakan Bali Bersih Sampah untuk pasar, kantor, desa dan desa adat, lembaga pendidikan, Horeka dan mal, serta tempat ibadah. Panduan ini berguna, tetapi tidak menjamin pelaksanaan yang sama di setiap tempat. Sebelum memesan atau menyewa tempat tinggal, tanyakan kepada tuan rumah bagaimana sampah dikumpulkan dan dipilah.
Apa yang dapat dilakukan wisatawan
- Kurangi barang sekali pakai: bawa botol isi ulang dan tas guna ulang, lalu tolak sedotan, kantong, dan alat makan yang tidak diperlukan.
- Pilah jika sistemnya benar-benar tersedia: tanyakan kepada hotel, vila, atau coworking space tempat untuk sampah organik, plastik, kaca, logam, dan residu. Jangan memasukkan baterai dan elektronik ke tempat sampah biasa.
- Jangan melakukan daur ulang palsu: kemasan kotor, sachet multilapis, dan tisu basah tidak menjadi bahan daur ulang hanya karena berada di dekat tempat sampah plastik.
- Jangan membakar atau membuang sembarangan: jangan meninggalkan sampah di sungai, pantai, atau di samping tempat sampah yang penuh. Beri tahu tuan rumah, pengelola properti, atau layanan setempat.
- Perhatikan kemasan saat membeli: pilih isi ulang, pasar lokal, dan produk dengan kemasan lebih sedikit jika aman dan praktis.
Kesimpulan
Masalah “Sampah Bali” bukan alasan untuk menyebut seluruh pulau kotor, dan bukan alasan untuk menyalahkan pendatang saja. Ini adalah hasil yang terlihat dari aliran besar sampah organik, plastik, dan kemasan yang belum selalu bergerak dari sumber hingga pengolahan yang aman. Pada 2026, Bali bergerak dari sekadar membicarakan pembersihan menuju pemilahan dari sumber, TPS3R/TPST, dan penghentian open dumping. Wisatawan tidak dapat membangun ulang sistemnya, tetapi dapat mengurangi kemasan yang tidak perlu dan mengikuti cara pengelolaan sampah yang benar-benar tersedia di daerah tersebut.
Sumber yang diperiksa: deklarasi Pemerintah Bali tentang pemilahan, 11 Juni 2026; panduan DKLH Bali Gerakan Bali Bersih Sampah, 2 September 2026; laporan Pemerintah Bali tentang proyek PSEL, 24 Mei 2026. Perkiraan historis dari versi lama tetap dicantumkan melalui The ASEAN Post, tetapi tidak digunakan sebagai statistik terkini.